
Barru, SouthSulawesiNews25.com – Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial AS (40) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Hanya karena kesal tidak dibukakan pintu, pria tersebut tega membakar rumah milik mertuanya sendiri hingga hangus dilalap api, Jumat malam (2/5/2025).
Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru ini menggegerkan warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang ke rumah mertuanya dalam keadaan emosi dan sempat menggedor pintu rumah dengan keras. Namun, lantaran tak mendapat respons dari dalam, AS kemudian menyiramkan bensin dan menyulut api di bagian depan rumah.
Kapolres Barru melalui Kasi Humas Polres Barru, Ipda Arham, membenarkan kejadian tersebut. “Motif sementara karena pelaku merasa sakit hati tidak dibukakan pintu oleh mertuanya. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar berjibaku selama lebih dari satu jam.
Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Sementara AS kini mendekam di ruang tahanan Polres Barru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Warga sekitar berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta aparat turut memperhatikan potensi konflik dalam rumah tangga yang bisa berujung pada tindak kriminal.(*)