Satreskrim Polres Luwu Utara Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam
Luwu Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026. Seorang pria berinisial AR (40), warga Dusun Batupapa, Desa Bungapati, Kecamatan Tanalili, diamankan terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang yang meresahkan masyarakat.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di kediamannya di Dusun Batupapa oleh Unit Reskrim Polsek Bone-Bone yang dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim IPDA Sudarman. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima sebelumnya.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban, Yohan, baru pulang memanen buah sawit milik saudaranya. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan terduga pelaku yang kemudian berbalik arah, mencabut parang dari sarungnya, dan mengejar korban. Merasa keselamatannya terancam, korban meninggalkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri hingga akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku di rumahnya. Tim Unit Reskrim Polsek Bone-Bone kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., S.I.K., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu Utara dalam menindak berbagai bentuk premanisme dan tindak pidana yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan parang. Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan mengenai batas tanah.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bone-Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Luwu Utara menegaskan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan tindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
