
PALOPO, Sulawesi Selatan- Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Polres Palopo mengamankan seorang pria berinisial MY (21).
Warga Makassar, yang bekerja sebagai sopir ini diamankan atas dugaan kasus pencurian. Dia diamankan di Jl. Lingkar Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo, Selasa (6/8/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan MY diduga melakukan pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo.
“Menurut keterangan korban, pada pukul 22.00 WITA kendaraan pengangkut barang diparkir di Pelabuhan Tanjung Ringgit. Mobil itu terdapat rante sleng korban disimpan di atas mobil,” kata Kasi Humas Polres Palopo.
Namun, keesokan harinya sekira pukul 09.00 WITA operator mobil kren melihat rante sleng yang tersimpan di atas mobil sudah tidak ada. Bahkan dua Rante sleng itu lenyap.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MY.
“Setelah mendapat informasi keberadaan MY kami langsung melakukan penangkapan,” katanya.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara,” tandasnya. (*)