
PALOPO, Sulawesi Selatan – Polsek Wara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Wara Bripka Yasir Hadisa Putra, Senin 05 Agustus 2024, Jl. Jendral Sudirman Kel. Binturu Kec. Wara Selatan Kota Palopo.
Dimana usai mendapatkan laporan dari Korban Ayu (19), tim Reskrim Polsek Wara langsung bergerak cepat.
Dari hasil penyelidikan diketahui jika terduga pelaku MH (32) memukul korban dibagian jidatnya.
“Pada Minggu 04 Agustus 2024, Pelaku datang ke kos korban sekitar pukul 22.00 Wita dan saat korban membuka jendela pelaku langsung memukul jidat korban,” terang Bripka Yasir.
Terduga pelaku pun berhasil diamankan dirumahnya usai dilakukan sejumlah penyelidikan.
“Dari keterangan terduga pelaku,diketahui jika dirinya dalam kondisi mabuk dan mengakui semua tindakannya,” kunci Panit 1 Reskrim Polsek Wara.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut hingga mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.