PALOPO – Dipimpin Ipda Jumaing, unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo mengamankan seorang terduga Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan K.H.M Razak Kel. Pajalesang Kec. Wara kota Palopo.
Terduga Pelaku sendiri berinisial AG (23). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Gunung Siguntu komplek cempaka Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo, Kamis (23/5/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan saat itu, korban Rahul ingin mengatar tantenya ke Rumah Sakit untuk menjenguk anaknya yang sakit.
Lantaran lama menunggu di depan rumah, korban berteriak memanggil tantenya untuk bergegas. Saat bersamaan, lewat terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk.
“Terduga Pelaku ini salah paham. Dia kira korban memanggilnya dengan panggilan kotor. AG lalu menghampiri korban dan menganiayanya di bagian wajah berulang kali,” kata AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar hingga berdarah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan tersebut tim langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan kepada korban saudara Rahul,” jelasnya.
“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah berulang kali yang mengakibatkan luka memar hingga berdarah,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Wara.