
Palopo- southsulawesinews25.com — Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo di bawah kepemimpinan Dantim Resmob AIPDA RONALD EFFENDY, SH., melakukan operasi di jalan KH Ahmad Kasim, Senin 27 Mei 2024.
Mereka berhasil menangkap pelaku kekerasan yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban, atas nama Yulias Andi, dan korban, Resky Andi Farel.
Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 03.30 WITA di jalan dr Ratulangi, depan toko Naga Sakti, Kota Palopo.
Pelaku kekerasan tersebut adalah Imanuel Eka Putra, yang akrab dipanggil Eka (17).
Dia adalah seorang pelajar yang tinggal di Jalan Y Tando, Kelurahan Pattene, Kota Palopo.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah anak panah (busur) yang terbuat dari besi dengan jambulnya dari tali rafia berwarna hijau.
Kronologis kejadian bermula saat pelapor mendapat informasi bahwa korban, Resky Andi Farel, sedang dalam perawatan medis setelah tertusuk anak panah.
Korban mengalami luka tusuk di bagian atas lutut kiri setelah kejadian tragis itu.
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Mereka mengetahui bahwa Eka sedang berada di sebuah bengkel di jalan KH Ahmad Kasim.
“Tanpa menunggu waktu lama, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,”kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Selama pemeriksaan, Eka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia melepaskan anak panah ke arah korban.
“Alasan di balik tindakannya adalah karena melihat korban bersama pasangannya keluar dari masjid Salobulo pada pagi hari,”lanjut Kasi Humas Polres Palopo.
Kejadian itu terjadi saat keduanya menggunakan sepeda motor, yang kemudian Eka mengejar mereka dan melepaskan anak panah yang mengenai korban, membuatnya jatuh dari motor.
“Pelaku merupakan residivis kasus membawa senjata tajam jenis busur dan baru saja selesai menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo pada bulan Oktober 2023,”kuncinya.
Kasus ini menjadi bukti nyata tentang keberhasilan tim Resmob Satreskrim Polres Palopo dalam menangani kejahatan di wilayah mereka.
Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.