
Luwu Utara — Harapan baru kini dirasakan para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) di Luwu Utara. Melalui pelayanan jemput bola yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, mereka tak perlu lagi datang ke kantor desa atau kecamatan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Langkah proaktif ini menjadi angin segar bagi kelompok rentan yang selama ini kesulitan menjangkau layanan dasar akibat keterbatasan fisik dan usia. Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Kasrum Patawari, menegaskan bahwa pendekatan humanis ini merupakan komitmen pihaknya untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan.
“Kami paham, tidak semua warga mampu datang ke kantor. Karena itu, kami yang mendatangi mereka. Mulai dari penyandang disabilitas, lansia, warga dengan gangguan kejiwaan, hingga yang tengah terbaring sakit, semua kami layani di rumah,” ujar Kasrum saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).
Baru-baru ini, tim Dukcapil melakukan perekaman data di dua wilayah: Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang Selatan, dan Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta. Sebanyak empat warga dari dua desa tersebut berhasil direkam datanya berdasarkan permintaan langsung dari kepala desa setempat.
Program ini disambut hangat oleh berbagai pihak, termasuk Bunga (54), seorang pemerhati sosial di Luwu Utara. Ia menyebut inisiatif ini sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang menyentuh hati.
“Dukcapil Lutra memberikan pelayanan yang tidak hanya administratif, tapi juga sangat manusiawi. Mereka benar-benar memahami kondisi sosial warga. Ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain,” ujarnya.
Menurut Bunga, di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, keberadaan petugas Dukcapil di rumah-rumah warga yang membutuhkan adalah wujud nyata bahwa negara tidak menutup mata terhadap warganya yang lemah.
Selain berdampak sosial, program jemput bola ini juga berkontribusi penting dalam pendataan jumlah disabilitas dan lansia di Luwu Utara secara akurat. Data ini menjadi dasar dalam merancang kebijakan inklusif serta distribusi program bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Kasrum memastikan program ini akan terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah-wilayah lain, bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan.
“Tidak peduli apapun kondisinya, setiap warga berhak tercatat secara sah dan memiliki akses terhadap hak-hak administratifnya,” tegasnya.
Bagi banyak keluarga penerima layanan, kehadiran petugas Dukcapil ke rumah mereka adalah lebih dari sekadar layanan—ini adalah simbol kepedulian dan pengakuan atas martabat manusia. Dan bagi para pemerhati sosial, langkah seperti ini membuktikan bahwa pelayanan publik sejatinya bisa hadir dengan hati.(*)