
Luwu Utara – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara akhirnya membuahkan hasil. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda akhirnya dicairkan setelah protes dilakukan di Gedung DPRD Luwu Utara, Senin (1/1).
Ketua PGRI Luwu Utara, Jamiluddin, menyatakan bahwa keresahan para guru sudah mencapai puncaknya akibat keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa hak guru adalah kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi.
“Kami hanya meminta pemerintah memenuhi kewajibannya. Guru membutuhkan hak ini untuk menunjang kehidupan mereka,” ujar Jamiluddin dengan tegas.
Aksi ini mendapat respons cepat dari pemerintah daerah. Bupati Luwu Utara, Abdullah Rahim, langsung memerintahkan pencairan TPG untuk dua bulan terakhir melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Dananya sudah ada, tinggal sekarang bagaimana Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah bekerja sama menyelesaikan semua administrasi. Jangan sampai ada penundaan lagi,” tegas Bupati Luwu utara Terpilih Abdullah Rahim dalam pernyataannya.
Langkah konkret ini disambut dengan rasa lega oleh para guru. Jamiluddin menyebut tindakan ini sebagai awal yang baik untuk memperbaiki sistem pembayaran tunjangan yang selama ini dinilai lamban dan birokratis.
“Birokrasi keuangan seperti terjebak oleh regulasi yang mereka buat sendiri, sementara guru terus menunggu haknya,” katanya.
PGRI Luwu Utara berharap momentum ini menjadi titik awal perbaikan sistem tata kelola pembayaran tunjangan. Menurut Jamiluddin, kepastian hak guru tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pendidik, tetapi juga pada kualitas pendidikan di Luwu Utara.
“Jika hak guru terpenuhi, kualitas pendidikan akan meningkat. Semua ini demi anak-anak kita,” tambahnya.
Dengan pencairan TPG yang akhirnya terealisasi, para guru kini berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien untuk kesejahteraan para pendidik.