
PALOPO – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palopo. Pelaku berinisial R (22), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang. Operasi ini dipimpin oleh Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendy.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, di mana korban, Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning. Pencurian terjadi pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko.
“Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena korban sedang mudik. Ia masuk dengan cara merusak dinding papan rumah, kemudian membawa kabur sepeda motor melalui pintu samping setelah terlebih dahulu merusak kunci,” jelas AKP Supriadi.
Unit Resmob yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, keberadaan pelaku terdeteksi di Jalan KH. Ahmad Razak. Tim kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan rumah saat bepergian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Supriadi.(*)