Diduga Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar, Tim Gabungan Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete
Jakarta – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Kedua lokasi tersebut yakni sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer) yang diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi bernilai besar.
Sejak siang, aparat kepolisian tampak melakukan penyisiran di Cafe de’Clan Signature dan sebuah money changer yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Penggeledahan berlangsung secara tertutup dengan melibatkan personel gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam proses penggeledahan, petugas turut menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersimpan di balik etalase di dalam kafe. Brankas tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan bersama terhadap dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, penyidik saat ini tengah mendalami sejumlah perkara strategis yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang sempat memicu gangguan pasokan listrik atau blackout, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Steel.
“Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujar Budi di lokasi.
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar proses penyidikan berjalan lebih efektif dan komprehensif.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut difokuskan pada pengungkapan dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, kasus PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel.
Lebih lanjut, Kombes Budi mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi salah satu perhatian serius pemerintah dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, kepolisian mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami mengimbau semua pihak menghormati proses hukum. Siapa pun yang dengan sengaja menghalangi penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Polri memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri keterkaitan para pihak serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan tiga kasus korupsi tersebut.
