Cegah Konflik Meluas, Polsek Baebunta , Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Mediasi
Luwu Utara – Respons cepat personel Polsek Baebunta bersama Pemerintah Desa Sassa berhasil meredam ketegangan yang sempat terjadi akibat pemblokiran jalan poros di Dusun Tanah Merah, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (12/7/2026).
Blokade yang dipasang oleh sekelompok pemuda menggunakan batang pohon, batang pisang, ranting, dan batu sempat menghambat akses utama masyarakat menuju Dusun Sassa. Aksi tersebut dipicu oleh perselisihan yang merupakan buntut dari tawuran yang terjadi sebelumnya, terkait tuntutan perbaikan sepeda motor milik salah seorang warga yang mengalami kerusakan.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, S.H. bersama personel segera turun ke lokasi untuk melakukan langkah-langkah persuasif. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua kelompok yang berselisih.
Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Perwakilan warga Dusun Sassa menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan tuntutan perbaikan sepeda motor yang menjadi pemicu perselisihan. Sebagai bentuk itikad baik, kelompok pemuda yang melakukan pemblokiran sepakat membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.
Setelah kesepakatan dicapai, personel Polsek Baebunta yang didukung personel Polres Luwu Utara bersama aparat pemerintah desa dan masyarakat bergotong royong membersihkan material yang menutup badan jalan. Arus lalu lintas pun kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, S.H. mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh isu maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik baru.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Luwu Utara akan terus mengedepankan pendekatan preventif dan penyelesaian masalah melalui dialog serta mediasi guna menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
> “Setiap persoalan di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Polres Luwu Utara juga akan terus melakukan pendampingan terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai, sekaligus memperkuat komunikasi dengan para tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh elemen terkait guna mencegah terulangnya perselisihan serupa di kemudian hari.
