
Parepare — Pengeroyokan terhadap salah satu petugas keamanan atau steward, saat laga kandang terakhir PSM Makassar yang menjamu Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ. Habibie (GBH) pada hari jumat tanggal 23 Mei 2025 yang lalu berbuntut penahanan terhadap 2 (dua) orang.
2 (dua) orang yang merupakan penanggung jawab dari PSM Fans ini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Parepare seusai terjadinya pengeroyokan terhadap Steward yang bernama Fachry Akbar (21) yang dilakukan oleh puluhan suporter dari PSM Fans didalam stadion GBH.
Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto yang di mintai konfirmasi membenarkan perihal ini.
” Pasca penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok PSM Fans terhadap salah satu Steward pads laga PSM vs Persita jumat 23 Mei, kita amankan 2 (dua) orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans “. Kata Agus membenarkan. Senin (26/05/2025) pagi.
Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, kata Agus lanjut, kedua penanggung jawab itu di tahan di Mapolres Parepare untuk proses penanganan selanjutnya.
” Penahanan terhadap keduanya merupakan konsekwensi selaku penanggung jawab terhadap segala hal yang dilakukan oleh kelompok suporter PSM Fans termasuk tindak pidana yang terjadi “. Ujar Agus Purwanto.
Kedua penanggung jawab suporter PSM Fans yang saat ini di tahan berinisial AR (24), alamat Makasar, dan seorang pria lagi berinisial N (27) alamat Kab. Gowa Sulsel.
” Iya, AR (24) dan N (27) saat ini kita tahan di Mapolres Parepare untuk proses selanjutnya “. Kata Agus membenarkan.
Selain sebagai konsekwensi sebagai penanggung jawab, AR (24) dan N (27) diduga kuat juga telah melakukan kekerasan (penganiayaan) secara bersama – sama terhadap korban Fachry Akbar.
” Berdasarkan keterangan dari korban, Fachry Akbar, yang menyebutkan bahwa ia melihat dengan jelas AR (24) dan N (27) melakukan penganiayaan kepada dirinya secara bersama – sama “. Ungkap Agus.
Kasat Reskrim Agus Purwanto menyebutkan bahwa AR (24) dan N (27) di duga telah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Kronologi Singkat Kejadian :
Pada hari jumat tanggal 26 Mei 2025, kejadian awal saat korban yang bertugas sebagai steward pada pertandingan PSM Makasaar Vs Persita tangerang yang berposisi dalam stadion GBH tribun selatan menemukan penonton yang menyimpan vlare di dalam drum (bass) suporter, pada saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans berteman merampas kembali barang tersebut dan disertai dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Terakhir, Agus Purwanto ungkapkan bahwa sebelum pertandingan berlangsung, AR (24) dan N (27) secara bersama – sama selaku penanggung jawab dari suporter PSM Fans telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana, namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan.(*)