Kadis PMD Luwu Utara Dorong Desa Baloli Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan

0
IMG-20260725-WA0073.jpg

Luwu Utara — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, S.E., M.Si., memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap Kedua Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Desa Baloli, Kecamatan Masamba, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Andi Syarifah menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, rapat monev ini berfokus pada evaluasi lima indikator utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan dokumen pendukung serta kesiapan Desa Baloli sebelum menjalani uji petik langsung dari tim KPK RI.

Lebih lanjut Opu Makole Baebunta tersebut menegaskan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi bukanlah sekadar perlombaan antar-desa, melainkan sebuah langkah strategis jangka panjang.

“Program ini bukanlah ajang perlombaan, melainkan upaya strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Andi Syarifah Muhaeminah.

Rapat monev tersebut turut dihadiri oleh Tim Auditor Inspektorat, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Alisman, para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Dinas PMD, Kepala Desa beserta Pendamping Desa Baloli, Staf Pelaksana Dinas PMD, serta Sekretaris Desa, para Kasi, Kaur, dan Staf Pemerintah Desa Baloli. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *