
LUWU UTARA — Upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan penyakit masyarakat terus digalakkan. Sabtu (10/5/2025), jajaran Polsek Bone-Bone, Polres Luwu Utara, kembali menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025. Operasi ini berlangsung sejak pukul 16.00 WITA di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Bone-Bone.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Shabara Polsek Bone-Bone, IPTU Yaris, S.Sos, petugas berhasil menyita 30 liter ballo dari tangan seorang warga berinisial I (56), yang beralamat di Lingkungan Tanimba, Kelurahan Bone-Bone. Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek untuk proses penanganan lebih lanjut.

Tak hanya menyasar peredaran miras, personel yang terlibat—yakni AIPDA Marhady S, AIPDA Eko Budi, BRIPKA Karya Gunawan, dan BRIPKA Adi Wara—juga memberikan edukasi kepada warga. Pemilik ballo dihimbau agar mulai mengalihkan usaha mereka ke bidang yang lebih produktif, seperti mengolah nira menjadi gula aren, yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bone-Bone KOMPOL Made Untung, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif miras,” ujar Kompol Made.
Kegiatan yang berakhir pukul 17.30 WITA ini berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Bone-Bone berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi serupa secara rutin, guna memastikan wilayah tetap tertib dan masyarakat merasa terlindungi.(*)