
SouthSulawesiNews25.com — Jakarta – Kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Tangerang, kembali menghebohkan publik setelah polisi mengumumkan penemuan satu korban tambahan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu (9/10/2024).
“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak,” ungkap Kombes Pol. Ade dalam konferensi pers. Dengan penambahan tersebut, total korban dalam kasus ini kini berjumlah delapan, yang terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa. Pengungkapan ini menyoroti betapa seriusnya masalah pencabulan di lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menangkap Sudirman (49), selaku ketua yayasan panti asuhan tersebut, serta Yusuf Bachtiar (30), yang berperan sebagai pengasuh. Keduanya kini berstatus tersangka dalam kasus ini. Namun, proses penegakan hukum masih berlanjut, terutama terhadap Yandi Supriadi (29), yang saat ini sedang dicari oleh penyidik setelah tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki riwayat penyimpangan seksual sesama jenis. “S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena jumlah korban yang terus bertambah, tetapi juga karena latar belakang pelaku yang terkait dengan institusi yang seharusnya melindungi anak-anak. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat mengenai keamanan dan perlindungan anak-anak di panti asuhan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dengan harapan semua korban mendapatkan keadilan. Kombes Pol. Ade menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.