
Luwu Utara — Puluhan hektare lahan persawahan milik warga di Desa Dandang dan Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan terendam air akibat jebolnya tanggul di aliran Sungai Tanangkai. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan ancaman gagal panen di tengah musim tanam padi yang baru saja dimulai.
Menurut Kepala Desa Dandang, Haeruddin Jumain, jebolnya tanggul disebabkan oleh tertutupnya aliran Sungai Tanangkai oleh longsoran tanah dari perbukitan di wilayah Desa Buangin. Akibatnya, aliran air sungai meluber ke area persawahan dan membawa serta lumpur dan pasir yang menggenangi lahan pertanian warga.
> “Genangan air yang membawa pasir dan lumpur ini sudah menutupi tanaman padi milik petani. Sebagian area bahkan berubah menjadi aliran sungai baru,” ujar Haeruddin yang akrab disapa Saru’, saat ditemui di lokasi, Rabu (2/7).
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa tanaman padi yang baru saja ditanam kini terendam air bercampur lumpur. Dalam kondisi tersebut, tak hanya risiko gagal panen yang menghantui, tetapi juga kemungkinan gagal tanam ulang akibat kerusakan struktur tanah dan sistem irigasi.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Desa Dandang berinisiatif mengerahkan warga untuk melakukan gotong royong menutup tanggul yang jebol secara manual. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan melibatkan seluruh warga Dusun Salukarondang.
> “Kalau tidak segera ditanggulangi, kerusakan bisa meluas dan mengancam ratusan hektare sawah lainnya,” kata Haeruddin.
Sebagai langkah darurat, pemerintah desa juga telah mengajukan permohonan bantuan alat berat ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Bantuan ini diperlukan untuk mengeruk kembali jalur sungai yang tertutup material longsoran, sehingga aliran air dapat kembali ke jalurnya semula.
Masyarakat berharap penanganan segera dilakukan agar kerugian tidak semakin meluas. Jebolnya tanggul, terutama di musim hujan, diketahui sering kali menyebabkan banjir lokal, pendangkalan saluran irigasi, dan rusaknya jaringan pertanian. Jika tidak segera diatasi, dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga terganggunya ketahanan pangan lokal.
Dengan kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan solusi permanen bisa segera diterapkan guna melindungi lahan pertanian masyarakat yang menjadi tumpuan hidup mereka.(*)