
Toraja Utara, – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kini tengah disorot setelah mencuat dugaan keberadaan “honorer siluman” dalam hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru-baru ini diumumkan. Menyikapi hal tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius dan menyeluruh.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (4/7), Bupati Frederick menyatakan bahwa pihaknya segera mengajukan permintaan resmi kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan waktu tambahan dalam rangka melakukan verifikasi ulang terhadap kelulusan peserta P3K.
> “Karena kita diburu waktu, kita akan mengirimkan surat ke Panselnas untuk meminta waktu tambahan agar bisa memverifikasi ulang seluruh peserta yang dinyatakan lulus,” ujar Frederick melalui pesan singkat WhatsApp.
Bupati menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai proses seleksi yang dilakukan oleh Panselnas. Namun, untuk menjamin keabsahan dan keadilan dalam penerimaan pegawai, terutama menyangkut indikasi peserta yang tidak memenuhi syarat namun lolos seleksi, evaluasi menyeluruh tetap diperlukan.
> “Kami tetap menghormati proses yang telah dijalankan Panselnas. Tapi kami juga perlu meninjau ulang berkas para peserta, khususnya yang terindikasi sebagai honorer siluman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Frederick juga membuka ruang bagi para tenaga honorer yang merasa dirugikan atas munculnya nama-nama yang diduga tidak sah. Ia mengimbau mereka untuk menyampaikan laporan secara langsung agar dapat segera ditindaklanjuti.
> “Sesama honorer pasti saling mengenal. Kalau ada yang merasa keberatan atau menemukan kejanggalan, saya minta agar langsung melapor. Jika ditemukan pelanggaran, kelulusannya bisa dibatalkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh berkas dan proses seleksi P3K. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unit pendidikan dan layanan kesehatan seperti sekolah dan puskesmas.
Bupati memberikan tenggat waktu dua minggu bagi kedua lembaga tersebut untuk merampungkan investigasi.
> “Kita beri waktu dua minggu. Persoalan ini harus tuntas. Beban gaji pegawai sudah sangat memberatkan APBD. Akan sangat disayangkan jika ada pegawai yang masuk melalui jalur ilegal, apalagi di saat masih banyak yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapat kejelasan status,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam menjaga integritas birokrasi dan memastikan bahwa setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang.