
Kepulauan Selayar – Aparat Kepolisian Resor Kepulauan Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dua pria yang diduga sebagai bandar judi togel online diringkus dalam operasi senyap yang digelar Kamis malam, 15 Mei 2025, di wilayah Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku berinisial UF (46), warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, diciduk saat sedang merekap nomor judi kupon putih di area belakang Pasar Bonea, Jalan Metro. Polisi mengamankan tujuh lembar rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp152.500 dari tangan UF.

Tak butuh waktu lama, sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap AM (52), warga Jalan Veteran, yang diketahui merupakan target operasi (TO) dalam kegiatan Operasi Pekat Lipu 2025. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga unit ponsel berbagai merek, 20 lembar rekapan togel, dan uang tunai Rp595.000.
Dari hasil interogasi awal, AM mengakui telah menjalankan praktik perjudian togel daring selama setahun terakhir. Ia rutin menerima pasangan nomor untuk keluaran Sydney, Hongkong, dan Singapura, yang kemudian diinput melalui situs Wahanatoto menggunakan akun bernama DITO99. Menariknya, akun tersebut terhubung ke rekening atas nama Alfanni, membuka dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. “Keduanya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” jelas IPTU Rifai. Ia juga mengungkap bahwa AM telah dipantau sejak awal pelaksanaan operasi.
“Para pelaku mengakui perbuatannya dan mendapatkan keuntungan dari setiap pasangan nomor yang mereka terima,” tambahnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adanan Pandibu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Selayar untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.
“Perjudian bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang merusak struktur keluarga dan ekonomi masyarakat,” tegas AKBP Adanan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk perjudian, serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Operasi Pekat 2025 Polres Kepulauan Selayar guna proses hukum lebih lanjut.