Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan, Polres Palopo, yang dipimpin oleh Ipda Hasbiwanim Kasim, berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (28) pada Rabu (29/5/2024). EK, yang merupakan warga Jalan Andi Bintang, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, diamankan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di dekat rumahnya beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban hendak mengambil sepeda motornya di perumahan yang terletak di Jalan Andi Bintang. Ketika korban sudah mengendarai motornya, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung memukul korban bertubi-tubi.
“Setelah korban mengendarai motornya, tiba-tiba datang terduga pelaku yang langsung memukul korban bertubi-tubi,” jelas AKP Supriadi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan. Tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim segera melakukan rangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. EK kemudian dibawa ke ruang Reskrim Polsek Wara Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi, kemudian tim Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar AKP Supriadi. “Kami langsung membawa terduga pelaku ke ruang Reskrim Polsek Wara Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, EK sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Wara Selatan. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang sesuai.
Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegas AKP Supriadi.