Paripurna DPRD Luwu Utara Satukan Sikap Dukung Provinsi Luwu Raya

0
FB_IMG_1770210626859-1536x1152.jpg

Luwu Utara — Aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat setelah DPRD Kabupaten Luwu Utara secara resmi menyatakan dukungan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026. Forum tersebut menjadi ruang pengambilan sikap politik lembaga legislatif terhadap salah satu agenda besar masyarakat Tana Luwu.


Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Utara, pimpinan dewan menegaskan bahwa pemekaran wilayah dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan rentang kendali yang luas.


Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyampaikan bahwa langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya merupakan proses konstitusional yang harus dijalani secara bertahap dan bertanggung jawab.


Dukungan DPRD Luwu Utara menguat setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan tanpa pengecualian. Fraksi PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB sepakat mengesahkan rekomendasi sebagai keputusan resmi lembaga, sekaligus menjadi bentuk komitmen politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu, bersama Forkopimda, tokoh adat, perwakilan OPD, APDESI, organisasi kepemudaan, insan pers, serta elemen masyarakat sipil lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan luasnya dukungan terhadap gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menekankan pentingnya menjaga kesinambungan perjuangan. Ia mengingatkan agar dukungan politik yang telah disepakati tidak berhenti pada forum formal, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret di tingkat kebijakan dan koordinasi lintas daerah.


Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian aspirasi secara kolektif. Dukungan terhadap Provinsi Luwu Raya kembali digaungkan, menandai keseriusan DPRD Kabupaten Luwu Utara dalam mengawal agenda pemekaran sebagai bagian dari cita-cita bersama masyarakat Tana Luwu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *