Polres Palopo mengamankan remaja berinisial FA (16) di Jln. Yos Sudarso, Kel. Pontap, Kec. Wara Timur, Kota Palopo, (14/5/2024). Dia diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap rekannya Radit Hidayat (16).
Peristiwa itu dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi. Dia mengatakan kejadian itu terjadi di jalan Yos Sudarso tak jauh dari rumah terduga pelaku.
“Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya menuju ke Pelabuhan Tanjung Ringgit. Namun, motornya kehabisan bahan bakar,” kata AKP Supriadi.
“Dia lalu mengisi bahan bakar di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang FA dan langsung menganiaya Radit. Dia menganiaya korban dengan helm dan kepalan tangan,” sambungnya.
Tak terima dianiaya FA, Radit kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keberadaan FA.
“Kami langsung mengamankan FA setelah mendapatkan informasi keberadaannya. Saat itu, dia diamankan di depan Masjid, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap,” jelasnya.
Saat diinterogasi FA mengakui perbuatannya telah melakukan Penganiayaan terhadap korban. Dia mengaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan pada bagian kepala sebanyak 5 kali.
“Setelah itu FA mengaku mengambil Helm di kepala Korban dan memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak 2 kali. Setelah melakukan penganiayaan FA langsung melarikan diri,” ujarnya.
“Terduga Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dilatarbelakangi sakit hati. Korban sering mencela FA di WhatsApp,” imbuhnya.
Untuk proses lebih lanjut, terduga Pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Palopo. (*)