southsulawesinews25.com// Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Usdin, Kepala Desa Ujung Mattajang, saat ditemui di kediamannya, menyampaikan kepada awak media bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas sangat membantu kepala desa dalam menghadapi persoalan di masyarakat.
“Saya mengapresiasi sosok Aiptu Sukarmin, Bhabinkamtibmas Polsek Mappedeceng, yang sangat peduli terhadap masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan penyelesaian sengketa lahan dan bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Flamboyan yang berada di Dusun Ujung Mattajang, Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara. Lahan tersebut telah dihibahkan oleh pemiliknya,” ujar Kepala Desa.
Tanah seluas 13.000 meter persegi milik Lombeng, warga Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, di atasnya berdiri bangunan TK Flamboyan, di mana salah satu ruangannya terlibat dalam sengketa lahan.
Berkat perjuangan Aiptu Sukarmin, yang berupaya mempertahankan sekolah tempat anak-anak menimba ilmu, akhirnya pemilik lahan menghibahkan sebagian tanahnya kepada sekolah melalui Aiptu Sukarmin.
Saat ditemui, Aiptu Sukarmin mengatakan, “Benar, pemilik lahan telah menghibahkan bangunan TK Flamboyan yang menjadi objek sengketa, yakni satu ruang guru dan teras sepanjang dua meter tanpa ada ganti rugi. Namun, pagar sekolah yang terkena sengketa tetap akan dirobohkan,” ungkapnya.
“Saya ingin melihat murid-murid TK Flamboyan belajar dengan aman. Sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas melindungi masyarakat, saya berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk kemajuan pendidikan di desa binaan saya,” tambahnya.