Luwu Utara – Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah pegunungan, Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli memimpin langsung proses pengawalan pendistribusian ke Kecamatan Rampi. Pengawalan ini turut didampingi oleh Perwira Penghubung Kodim 1403/Plp, Ketua Bawaslu, Wakapolres, dan Ketua PPK Kecamatan Rampi. Sabtu (23/11/24)
Menggunakan helikopter bantuan dari Polda Sulsel, rombongan berangkat ke Kecamatan Rampi untuk mengawal logistik Pilkada yang sebelumnya telah diberangkatkan menggunakan pesawat Susi Air. “Hari ini kami mengawal langsung logistik hingga tiba di Kecamatan Rampi menggunakan helikopter. Sementara logistik diangkut melalui pesawat. Distribusi ke wilayah pegunungan kami prioritaskan lebih awal, mengingat kondisi medan yang sulit serta cuaca yang kerap berubah-ubah,” ungkap Kapolres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses distribusi hingga seluruh logistik tiba di tujuan dengan aman. “Keamanan dan kelancaran pendistribusian logistik ini menjadi tanggung jawab kami bersama. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan logistik Pilkada dapat sampai tepat waktu dan tidak ada kendala berarti,” tambahnya.
Sebelumnya, pelepasan logistik Pilkada 2024 untuk wilayah pegunungan telah dilakukan secara resmi pada Sabtu (23/11/2024) di Gudang Logistik KPU Luwu Utara. Acara pelepasan ini dihadiri oleh Ketua KPU Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Perwira Penghubung, serta Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.
Untuk mendukung kelancaran pengiriman, logistik Pilkada untuk Kecamatan Seko dan Rampi terlebih dahulu dibawa ke Bandara Andi Djemma Masamba dengan pengawalan ketat dari Satlantas Polres Luwu Utara sebelum diterbangkan ke masing-masing lokasi. Sementara itu, logistik untuk Kecamatan Rongkong didistribusikan melalui jalur darat.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen jajaran terkait dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada di wilayah-wilayah dengan medan yang menantang, guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. (*)