
Tasikmalaya, Jawa Barat – Menanggapi pemberitaan sebelumnya di media online “,Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jani, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memberikan tanggapannya.
Dalam wawancara melalui telepon WhatsApp, Jani menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahukan pengusaha dan konsultan pengawas untuk segera memperbaiki bangunan tersebut jika terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi atau perencanaan yang telah ditetapkan.
“Saya selaku PPK sudah memberikan instruksi kepada pihak pengusaha serta konsultan. Jika pekerjaan tersebut memang tidak sesuai bestek atau perencanaan, tinggal bongkar saja,” ujar Jani.
Jani juga menegaskan bahwa dalam pengawasan proyek, selain melibatkan konsultan sebagai pengawas, dinas juga bertanggung jawab untuk memantau kualitas pekerjaan. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, agar segera dapat ditindaklanjuti.
“Ketika ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai spek atau asal jadi, silakan langsung laporkan kepada kami, agar segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Anti Korupsi Indonesia (DPP BAKI), Uge Theo Saputra, juga menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jika proyek tersebut memang menyalahi aturan, maka pembongkaran adalah langkah yang tepat.
“Sebelum pekerjaan dimulai, sudah ada gambar perencanaan. Kenapa saat pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti gambar tersebut? Percuma saja pihak dinas membayar konsultan untuk membuat gambar jika pengusaha mengerjakan proyek seenaknya. Jadi, saya tekankan sekali lagi kepada pihak dinas dan konsultan agar segera membongkar kembali pekerjaan tersebut agar memberikan efek jera,” pungkas Uge Theo Saputra.