
Parepare — Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang Polres Parepare berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial ZA (29) warga Kecamatan Ujung, Kota Parepare yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada hari Sabtu (11/5/2024) pagi.
Terduga pelaku ZA, di duga kuat telah melakukan pencurian puluhan pack barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack (slop) di Toko Jakarta, kompleks pasar lakessi, Jalan Lasinrang Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Pelaku berhasil diamankan setalah aparat kepolisian dari Polsek Soreang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi saksi maupun cctv yang ada di dalam toko tersebut.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat di konfirmasi mengatakan, terduga pelaku ZA (29) saat ini telah diamankan di mapolsek Soreang dan menjalani pemeriksaan intensif, diduga kuat telah melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3e,4e,5e, Ayat (2) Subs 362 KUHPidana.
” Penangkapan ZA (29) itu kita lakukan kurang dari 1 x 24 jam, ia melancarkan aksinya pada saat malam hari, saat pemilik toko sedang beristirahat, setelah kita lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun cctv pelaku akhirnya kita ankan di pasar lakessi, selanjutnya sabtu sore rekan – rekan penyidik melakukan gelar perkara, dan hasilnya ZA dinaikkan statusnya dari terduga menjadi tersangka “. Sebut Iptu Kisman saat memberikan keterangan lanjut mewakili Kapolres Parepare, Senin (13/05/2024) siang.
” Tersangka ZA saat ini sedang diperiksa oleh penyidik, ia di duga kuat telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3e,4e,5e, Ayat (2) Subs 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara “. Tutur Ujar Perwira Melatih Dua itu
Sebelumnya, Kapolsek Soreang telah menyebutkan pula jumlah kerugian materi yang di alami korban, pemilik toko jakarta yang bernama Hendra Merdeka Putra, yang mencapai angka puluhan juta rupiah.
” Iya, dari laporan korban, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.931.000, kurang sedikit lagi mencapai 21 juta rupiah “. Pungkasnya.
Tersangka ZA ini berumur 29 tahun, beralamatkan di Kec. Ujung Kota Parepare.