Cegah Tawuran, Polsek Baebunta dan Pemerintah Kecamatan Mediasi Dua Kelompok Remaja

0
IMG-20260918-WA0507.jpg

Luwu Utara — Upaya mencegah aksi tawuran di wilayah perbatasan Desa Baebunta dan Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, dilakukan melalui mediasi yang mempertemukan kelompok remaja dari kedua wilayah, Jumat (18/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Baebunta tersebut diinisiasi Pemerintah Kecamatan Baebunta bersama Polsek Baebunta. Mediasi dilakukan menyusul adanya kekhawatiran terhadap aksi saling pancing antarkelompok remaja yang berpotensi berkembang menjadi tawuran dan meresahkan masyarakat.

Mediasi dihadiri Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Budi Amin, S.Sos., Danramil 1403-09 Kapten Arh. Irfan, Kapolsek Sabbang AKP Jusman, S.E., Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, S.H., unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, kepala Desa Baebunta, perwakilan sekolah, orang tua serta kelompok remaja dari Baebunta dan Salassa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kelompok remaja sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi. Mereka juga berkomitmen menghentikan aksi saling pancing yang berpotensi memicu keributan, khususnya di kawasan perbatasan Baebunta-Salassa.

Orang tua para remaja turut menyatakan kesiapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar komitmen perdamaian tidak hanya berhenti pada pertemuan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Budi Amin, S.Sos., menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pemerintah, sekolah, orang tua dan para remaja dalam mencegah kenakalan remaja.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah mediasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan tawuran harus dilakukan sejak dini dengan mengedepankan komunikasi, pembinaan dan keterlibatan keluarga.

“Anak-anak kita harus diarahkan agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Peran orang tua, sekolah, pemerintah dan kepolisian sangat penting untuk memastikan mereka berada dalam lingkungan yang positif,” tegasnya.

Polsek Baebunta bersama jajaran terkait juga akan memperkuat patroli di kawasan perbatasan pada waktu-waktu yang dianggap rawan serta meningkatkan sambang dan pembinaan kepada kelompok remaja di wilayah binaan.

Mediasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan mencegah terulangnya aksi tawuran di kawasan Baebunta-Salassa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *