Cegah Tawuran , Polsek Baebunta Amankan Tiga Remaja di Perbatasan Salassa-Baebunta
LUWU UTARA – Personel Polsek Baebunta bergerak cepat mencegah aksi tawuran remaja yang kerap terjadi di kawasan perbatasan Desa Baebunta dan Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (22/8/2026) dini hari, polisi mengamankan tiga remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam putih yang diduga digunakan untuk memancing kelompok lain datang ke lokasi.
Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing, S.H. memimpin langsung personel melakukan pemantauan di sekitar Jalan Poros Trans Sulawesi yang menjadi salah satu lokasi rawan terjadinya aksi saling serang antarremaja.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa salah seorang remaja diduga mengendarai sepeda motor menuju kawasan perbatasan dan beberapa kali menggeber mesin kendaraan. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk memancing kelompok remaja lainnya keluar dan kemudian terlibat tawuran.
Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak ketika kelompok remaja tersebut berada di lokasi. Tiga orang berhasil diamankan, sementara beberapa remaja lainnya masih dalam proses pengembangan oleh kepolisian.
Dari keterangan awal yang diperoleh, aksi saling pancing antarkelompok remaja tersebut diduga telah beberapa kali terjadi. Perselisihan juga disebut kerap berawal dari saling ejek maupun provokasi melalui media sosial, termasuk Instagram, yang kemudian berlanjut ke pertemuan langsung di kawasan perbatasan.
Polisi juga menemukan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi lampu dan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut selanjutnya turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 06.00 Wita, ketiga remaja beserta sepeda motor yang diamankan diserahkan kepada Satreskrim Polres Luwu Utara untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan aksi tawuran remaja berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat maupun para pelaku sendiri.
“Langkah yang kami lakukan bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami akan terus melakukan patroli dan pendekatan kepada kelompok remaja, termasuk menggandeng orang tua, pemerintah desa dan tokoh masyarakat agar persoalan seperti ini tidak berulang,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh konten maupun pesan di media sosial. Menurutnya, persoalan yang bermula dari saling ejek di dunia maya dapat berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Polres Luwu Utara selanjutnya akan memperkuat patroli di lokasi yang dianggap rawan, meningkatkan sambang dan penggalangan melalui Bhabinkamtibmas serta melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua dan pemerintah setempat.
Untuk kendaraan yang diamankan, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan, termasuk terkait kelengkapan dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Karena para remaja yang diamankan masih berusia anak, proses penanganannya akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak, sekaligus mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aksi serupa.
