
Parepare — Seorang pemuda berusia 21 tahun, yang berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare lantaran di duga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Terduga A (21) yang beralamatkan di Kec. Ujung Parepare di tangkap oleh Aparat dari Polsek Ujung di Jl. Mayor Abdullah Kel. Labukkang, Kec. Ujung Kota Parepare.
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos, M.H menyebutkan, Terduga A (21) menganiaya korban dengan menggunakan sebongkah batu.
” Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, Terduga A (21), memukul korban dengan menggunakan sebongkah batu bongkahan cor yang sudah digenggam di tangannya, terduga memukulkan batu itu pada bagian kepala korban sebanyak 1 kali, sehinggah korban pun mengalami luka robek pada bagian kepala “. Sebut Suardi memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare. Rabu (31/07/2024).
Penangkapan terduga A, kata Suardi, berdasarkan laporan pengaduan dari korban , Hamzah, di Polsek Ujung.
” Kejadian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, korban, Hamzah, yang mengalami penganiayaan datang melaporkan ke Polsek Ujung, sehingga berdasarkan laporan polisi yang di buat oleh korban, maka dilakukan penangkapan terhadap terduga A, dan saat ini terduga pelaku sedang di amankan di Mapolsek Ujung untuk proses pemeriksaan selanjutnya “. Ujar Suardi.

Dari Kapolsek, di peroleh informasi perihal dugaan penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan terduga A.
” Dari keterangannya, terduga A (21) mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, penyebabnya menurut terduga A (21) adalah ia tidak menerima baik saat bersenggolan dengan korban Hamzah di dalam pasar Labukkang “. Tutur Kapolsek menjelaskan kronologi singkat penganiayaan tersebut.
Akibat perbuatannya, terduga A terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan, Kata Kapolsek, terduga A di sangkakan pasal 351 Ayat (1) KUHP.
” Terhadap Terduga A, di sangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun kurungan penjara “. Pungkas AKP. Suardi, Kapolsek Ujung Polres Parepare.