
Kasus mengerikan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia lima tahun yang terjadi di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terus menjadi sorotan publik. Korban yang diduga dianiaya oleh ayah kandungnya hingga meninggal dunia, kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah awal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengumumkan bahwa mereka akan turun langsung untuk mengawasi jalannya penyelidikan dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Dian Sasmita, Komisioner KPAI, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mendampingi proses ini. “Kami akan berupaya memastikan bahwa penyelidikan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan anak,” ujarnya dalam wawancara pada Senin, 9 Desember 2024.

Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Polri Kramatjati. AKBP Armunanto Hutahaean, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa hasil autopsi tersebut sangat penting untuk memastikan penyebab kematian korban. “Kami masih menunggu hasil autopsi yang dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait penyebab kematian korban,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan awal terhadap jenazah korban menunjukkan adanya indikasi kekerasan fisik, namun bagian-bagian yang terlibat dalam kekerasan tersebut belum dapat dipublikasikan. Kombes Hery Wijatmoko, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara telah diserahkan kepada penyidik di Polres Metro Jakarta Timur untuk dianalisis lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa delapan saksi yang berada di sekitar korban. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Nicholas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa meskipun pemeriksaan saksi telah dilakukan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian korban. “Kami berharap hasil autopsi dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dalam kasus ini, sehingga tidak ada spekulasi yang beredar,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, mengingat kejamnya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban yang tak berdosa.