
Makassar, SouthSulawesiNews25.com – Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tallo berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengancaman menggunakan busur. Ketiga pelaku ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi nekat di sebuah warung kopi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sabtu ( 11/1/25)
Peristiwa terjadi di Warkop Om Mail, saat para pelaku tiba-tiba berhenti di depan warung. Salah seorang pelaku turun dari kendaraan sambil membentangkan busur ke arah pengunjung, memicu kepanikan di lokasi. Para pengunjung segera menyelamatkan diri dengan berlindung ke bagian dalam warung untuk menghindari ancaman.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mencuri sebuah gitar yang tergantung di dinding warkop sebelum melarikan diri. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, memerintahkan Kanit V Jatanras AKP Hamka untuk bergerak cepat. Hasilnya, tim Jatanras berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Pampang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
Ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Posko Jatanras untuk menjalani proses interogasi awal. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polisi mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal. Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu penegak hukum dalam menangani kasus seperti ini dengan efisien. (*)