Dongkrak Ekonomi Lokal, Bupati Andi Rahim Imbau ASN Belanjakan THR di Dalam Wilayah Luwu Utara
Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mendatang.
Para abdi negara ini diimbau membelanjakan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri di dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara guna memutar roda ekonomi daerah. Imbauan tertulis Bupati Luwu Utara ini bernomor: 500/69/EkondanSDA/Setda/III/2026.
Penekanan Bupati melalui imbauan tertulis ini tentunya bukan tanpa alasan yang jelas. Bupati mengatakan, momentum pencairan THR adalah peluang besar bagi ASN untuk membantu para pedagang lokal dan UMKM yang ada di Luwu Utara.
“Kami berharap teman-teman ASN menjadi pelopor dalam mencintai produk lokal. Jika ribuan ASN berbelanja di pasar-pasar rakyat kita sendiri, maka dampak ekonominya akan sangat terasa bagi masyarakat Luwu Utara,” jelas Bupati Andi Rahim.
Kenapa hal ini penting? Bupati beralasan bahwa dengan berbelanja di dalam daerah sendiri, maka perputaran uang tetap berada di wilayah Kabupaten Luwu Utara sendiri, yang secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan pedagang kecil.
“THR yang akan diterima ASN diharapkan menjadi stimulus bagi produk-produk lokal agar lebih berdaya saing di tengah gempuran belanja daring. Sekali lagi saya sangat berharap agar THR dapat dibelanjakan di pasar-pasar tradisional kita,” harapnya.
Andi Rahim optimistis, jika imbauan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh ASN, maka daya beli masyarakat akan meningkat secara signifikan. Sekaligus sebagai bentuk solidaritas sosial antara ASN dan warga masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang.
Berikut Bunyi Imbauan Bupati terkait Pemanfaatan dan Penggunaan THR di Kalangan ASN:
“Terkait penggunaan dan pemanfaatan THR menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, maka dengan ini diimbau kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk membelanjakan THR-nya di dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara dengan tujuan perputaran uang di daerah tetap stabil, yang berdampak pada pengendalian inflasi serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara”. (LHr)
