Optimalkan Pencegahan Korupsi, Bupati Luwu Utara Target Masuk 10 Besar Penilaian MCSP KPK

0
IMG-20260312-WA0065.jpg

Luwu Utara – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan menargetkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dapat masuk 10 besar nasional dalam penilaian Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Hal itu ia tegaskan saat memimpin Rapat Evaluasi Hasil Penilaian MCSP KPK-RI tahun 2025, pada Senin (9/3/2026), di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara. Rapat ini juga dihadiri Inspektur Inspektorat, Muhammad Hadi, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) yang terkait langsung pada 8 Area Penilaian MCSP KPK-RI.

Penegasan target 10 besar Penilaian MCSP KPK-RI yang disampaikan Bupati Andi Abdullah Rahim tentu bukan tanpa alasan. Mengingat hasil penilaian MCSP yang diperoleh sepanjang tahun 2025 menempatkan Kabupaten Luwu Utara pada peringkat ke-22 dari 25 instansi di Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 43,2.

Dari 8 area penilaian MCSP, 7 di antaranya mendapatkan raport merah dan satu area, yaitu Area Manajemen APIP, mendapatkan rapor kuning, mendekati hijau dengan skor 73,83. “Pada kegiatan MCSP berikutnya, saya berharap Luwu Utara masuk 10 besar,” tegas Bupati Andi Rahim.

Target ini tidaklah muluk-muluk, mengingat Luwu Utara pernah menempati peringkat ke-3 se-Sulsel pada 2019 yang lalu. Untuk itu, ia berharap agar seluruh Kepala PD wajib melakukan rapat koordinasi, khususnya PD yang terlibat langsung pada 8 area penilaian.

“Saya berharap agar pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang masuk dalam 8 area tersebut agar rutin memantau operator atau pengelola MCSP di PD-nya dalam melakukaan setiap penginputan dokumen yang dibutuhkan agar dokumentasi tersebut sesuai dan tidak tertolak,” tegasnya.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi, dalam rapat tersebut memaparkan rekomendasi dari KPK pada setiap area penilaian yang harus segera ditindaklanjuti untuk menjadi bahan perbaikan di MCSP berikutnya.

“Target 10 besar yang disampaikan Bapak Bupati tentu bukan sekadar mengejar angka, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bahwa sistem pemerintahan di Luwu Utara berjalan dengan baik, serta berlangsung secara transparan dan akuntabel,” jelas Hadi.

Pada kesempatan yang sama, admin MCSP KPK Kabupaten Luwu Utara, Saharuddin Dullah, juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah yang berhasil meningkatkan nilai MCSP-nya, karena berhasil menerapkan sistem reward and punishment.

“Kita juga tentu sangat berharap ada penerapan sistem reward and punishment bagi yang terlibat pada delapan area tersebut, sehingga memacu untuk meraih target maksimal,” harapnya.

Diketahui, MCSP merupakan instrumen pemantauan yang digunakan KPK untuk mengevaluasi progres keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi strategis.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah yang terlibat dalam 8 area penilaian MCSP agar bekerja lebih ekstra, terutama dalam pemenuhan dokumen pendukung dan implementasi di lapangan.

Adapun 8 area penilaian yang menjadi fokus utama adalah: (1) Perencanaan dan Penganggaran APBD; (2) Pengadaan Barang dan Jasa; (3) Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; (4) Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); (5) Manajemen ASN; (6) Optimalisasi Pajak Daerah; (7) Manajemen Aset Daerah; dan (8) Tata Kelola Keuangan Desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *