Patroli Gabungan Forkopimda, Polres Luwu Utara Sisir Wilayah Rawan Konflik Selama Ramadan

0
IMG_20260310_170327.jpg

Luwu Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Luwu Utara bersama unsur Forkopimda menggelar patroli gabungan pada Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di depan Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara. Apel dipimpin oleh Padal Regu III AKP Feri Agustinus W., S.H., yang juga menjabat sebagai Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Luwu Utara.

Dalam arahannya, AKP Feri Agustinus menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara humanis serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengingatkan agar personel menghindari sikap arogansi saat bertugas dan selalu mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas, personel diharapkan bertindak sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pimpinan di lapangan,” ujarnya.

Patroli gabungan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya personel Polres Luwu Utara dari regu patroli III sesuai surat perintah Kapolres Luwu Utara, personel Brimob Batalion D Pelopor, Satpol PP Kabupaten Luwu Utara, serta staf dari Badan Kesbangpol Luwu Utara.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran patroli meliputi beberapa titik yang dianggap rawan konflik, yakni Kecamatan Baebunta, Kecamatan Baebunta Selatan, dan Kecamatan Sabbang.

Selama patroli berlangsung, personel gabungan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan serta objek vital di wilayah tersebut.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *