Polsek Candipuro Ungkap Kasus Curat di Sinar Pasmah, Dua Pelaku Diamankan
Lampung, SouthSulawesiNews25.com – Aparat Polsek Candipuro, jajaran Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di teras belakang rumah korban berinisial D (42), seorang petani setempat. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor pabrikan China yang telah dimodifikasi serta satu unit mesin las listrik merek Pro Quip Smart 160 berdaya 900 watt. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,3 juta.
Kapolsek Candipuro, Ali Humaeni, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah salah satu terduga pelaku. Informasi tersebut diterima polisi pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah menerima laporan warga, anggota langsung melakukan pengecekan di rumah terduga pelaku. Di lokasi ditemukan sejumlah spare part sepeda motor serta satu unit mesin las yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka N.R. (42) mengakui melakukan pencurian bersama A (13). Polisi juga menduga komponen sepeda motor yang ditemukan berasal dari beberapa unit kendaraan hasil pencurian di empat lokasi kejadian perkara berbeda.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Candipuro guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mesin las listrik Pro Quip 900 watt warna hijau kombinasi hitam serta satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin dalam kondisi rusak dan tanpa dokumen sah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia pun mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. ( 13@ / Fath )
