
Luwu Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Luwu Utara kembali menggelar patroli presisi pada Kamis malam, 18 September 2025. Kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA hingga selesai itu menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan premanisme, khususnya di Dusun Bajora, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Andi Ardiansyah, Kanit Turjawali Sat Samapta, bersama tiga personel lainnya, yakni Brigpol Wawan Saputra, Briptu Riswandi, dan Bripda Wahyu. Selain berkeliling memantau situasi, para personel juga melakukan sambang dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyampaian imbauan kamtibmas kepada warga, agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah potensi tindak kejahatan. Dari hasil kegiatan, tercatat bahwa aktivitas masyarakat berjalan lancar, sementara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama patroli berlangsung.

Kasat Samapta Polres Luwu Utara, AKP Budi Amin, S.Sos, menyampaikan bahwa patroli presisi menjadi upaya berkelanjutan kepolisian dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami selalu hadir melalui patroli rutin, baik siang maupun malam, untuk memastikan wilayah hukum Polres Luwu Utara senantiasa dalam keadaan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap jajaran Sat Samapta yang konsisten menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Ia menegaskan bahwa Polres Luwu Utara berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dengan pendekatan humanis. “Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dengan merangkul masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutur Kapolres.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kehadiran polisi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mampu mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Luwu Utara.