PALOPO – southsulawesinews25 — Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) menahan seorang pria berinisial IK (29), Sabtu (11/5/2024) di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Sampoddo, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu ditahan usai menyerahkan diri atas kasus penganiayaan yang terjadi pada 19 April 2024 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Hasbiwanim Kasim mengatakan yang bersangkutan melakukan penganiayaan dengan menggunakan kepalan tangan.
“TKPnya berada di jalan poros sirkuit Ratona. Dia meninju korbannya berulang kali ke arah wajah. Akibatnya, korban mengalami luka memar bengkak pada wajah serta bibir,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan.
Lantaran hal itu, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Wara Selatan. Setelah mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membantu menyerahkan IK ke polisi.
“Setelah kami lakukan pendekatan, akhirnya pihak keluarga pelaku mau menyerahkan IK. Dia lalu kami jemput dan ditahan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
“Saat ini terduga pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*)