Persiapan Indeks Partisipasi Pemilih, KPU Luwu Utara Matangkan Data dan Strategi

0
IMG_20250424_133117.jpg

Luwu utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan rapat kordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kegiatan indeks Partisipasi Pemilihan (IPP). Kegiatan berlangsung di aula media center KPU kamis, 24/4/2025

Rapat dipimpin ketua KPU Hayu Vandy mengatakan IPP adalah kegiatan program Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang telah terintegrasi di seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengukur tingkat partisipasi dan hal-hal yang menjadi kendala dalam proses pemilihan

“Alhamdulillah hari ini kita rakor bersama untuk membahas persiapan admistrasi kebutuhan kegiatan IPP” tutur Hayu

Hayu menyebutkan IPP adalah suatu konsep yang dirancang untuk mengukur peran serta masyarakat dalam segenap proses pemilu dan pemilihan serta menjadi sumber ilmu yang menggunakan teori dan konsep”jelas Hayu

Lanjut hayu mengatakan untuk mendukung kegiatan IPP perlukan kerja sama yang baik dari masing-masing divisi dan sub bagian untuk memenuhi kebutuhan data yang menjadi acuan dalam penyusunan IPP

Senada dengan itu anggota KPU divisi Parmas dan SDM Mahlisa mengatakan bahwa berdasarkan hasil rakor bersama KPU RI tanggal
14 April 2025 melalui zoom meeting ada lima variabel yang ditetapkan oleh KPU RI dalam menyusun program IPP

Adapun variabel tersebut sambung Mahlisa adalah registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan VTO (voter turnout)

“IPP adalah merupakan kegiatan yang memiliki nilai strategis sebagai potret lebih konkret dan lebih utuh tentang gambar kondisi partisipasi masyarakat dalam pemilihan” terang Mahlisa

Ia juga menyebutkan IPP akan membantu KPU untuk memiliki data lebih memadai dan aktual tentang partisipasi masyarakat serta keinginan KPU untuk menjadi suatu pusat pengetahuan yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan

“Semangat IPP ini juga untuk melihat kinerja KPU yang sebelumnya diorientasikan untuk mendorong partisipasi pemilih dan merancang bentuk kebijakan agar dapat meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas partisipasi pemilu dan pemilihan kedepannya” tutup Mahlisa (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *