Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Kabupaten Luwu Utara berhasil mencatatkan prevalensi stunting terendah di Sulawesi Selatan, menurut hasil survei SKI 2023. Prevalensi stunting di kabupaten ini menurun drastis dari 29,8% tahun lalu menjadi 15,5% pada tahun ini, menunjukkan penurunan signifikan sebesar 14,3%.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengungkapkan rasa optimisnya mengenai keberlanjutan tren penurunan ini. “Jika melihat data hingga April, saya cukup yakin bahwa angka stunting akan terus menurun tahun ini,” ujarnya saat membuka dan menjadi narasumber pada Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kecamatan Masamba dan Mappedeceng, Senin (13/5) di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Indah menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting Tim Pendamping Keluarga (TPK). “Tim Pendamping Keluarga adalah kunci penurunan prevalensi stunting. Mereka adalah sumber informasi sekaligus eksekutor di lapangan yang dapat memastikan penurunan lebih lanjut sebesar 1,5%,” jelasnya.
Strategi yang diterapkan untuk mencapai target ini melibatkan dua pendekatan utama: pencegahan di hulu dan penanganan cepat di hilir. “Pencegahan kasus baru harus dimulai sejak remaja putri, calon pengantin, calon ibu hamil, hingga ibu hamil. Pendampingan harus dilakukan sejak dini untuk mencegah terjadinya stunting,” tutur Indah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mempercepat penurunan kasus yang sudah ada. “Percepatan penurunan stunting harus dilakukan dengan tindakan yang cepat dan tepat. Namun, perlu diingat bahwa anak-anak di atas 5 tahun yang sudah stunting sulit untuk dihilangkan kasusnya, sehingga fokus harus pada penanganan kasus baru,” tambah Indah yang juga merupakan bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan.
Dalam upaya mencapai target ini, pendampingan keluarga menjadi kunci utama. Kegiatan ini mencakup penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan pemberian bantuan sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses informasi dan layanan kepada keluarga berisiko stunting, seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak usia 0-59 bulan. Selain itu, calon pengantin juga diberikan pendampingan tiga bulan pranikah sebagai bagian dari upaya deteksi dini faktor risiko stunting dan pencegahannya.
Kepala DP3AP2KB, Agunawan, yang mendampingi Indah, menegaskan bahwa melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Luwu Utara dapat terus mempertahankan dan bahkan menurunkan angka stunting, menjadikannya sebagai contoh sukses bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.