SIDRAP, Sulawesi Selatan – Raih peringkat tertinggi terkait Pelayanan Publik, kini Polres Sidrap kembali dilakukan pemeriksaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polres Sidrap kepada masyarakat masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.Rabu (7 Agustus 2024)
Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, penanganan pengaduan, hingga proses administrasi dan transparansi pelayanan. Tim dari Ombudsman RI Sulsel mengunjungi tiga ruang pelayanan yakni SPKT, SKCK, dan SIM untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan guna mengevaluasi kinerja dan kualitas pelayanan publik yang diberikan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan hak mereka. Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah,” ujar Ketua Tim Ombudsman
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong di wakili Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma menyambut baik kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan yang ada demi kepuasan masyarakat dan semoga bisa mempertahankan perolehan nilai tertinggi yang sudah di raih” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan pelayanan publik di Polres Sidrap. Ombudsman RI berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Sidrap. (*)