Palopo – southsulawesinews25.com –Unit Reskrim Polsek Wara Utara, yang dipimpin oleh Ipda Hasbi, mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Jl. Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Senin (8/7/2024).
Terduga pelaku berinisial MJ (23), merupakan warga Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Sementara korbannya adalah Mulyanto, warga Jl. Bitto RT/RW 002/002, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, ketika adik terduga pelaku mengaku kepada kakaknya bahwa dirinya telah dianiaya.
Naik pitam, MJ kemudian mendatangi korban. Mereka terlibat adu argumen dan saling dorong. Tiba-tiba, MJ mengeluarkan gunting dari saku celananya dan menikam punggung kiri korban, yang menyebabkan luka terbuka.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wara Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rampoang melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku.
“Kami kemudian memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dan berhasil melakukan penangkapan di Jl. Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Terduga pelaku kini dibawa ke Polres Palopo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Supriadi.