Perkuat Disiplin dan Profesionalisme, Bidpropam Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Luwu Utara
Luwu Utara – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan melalui Subbid Provos melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polres Luwu Utara di Lapangan Apel Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal guna memastikan setiap anggota Polri tetap menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan dipimpin PLH Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sulsel KOMPOL A. Herman Syah, S.H. bersama tim Subbid Provos Bidpropam Polda Sulsel. Turut hadir Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., M.H., para pejabat utama, para Kapolsek, perwira, serta seluruh personel Polres Luwu Utara yang mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh.
Tim pemeriksa melakukan pengecekan terhadap kelengkapan penggunaan seragam dinas, sikap tampang, surat nyata diri, administrasi dan kepemilikan senjata api dinas, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba maupun potensi pelanggaran disiplin lainnya. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap personel tetap bekerja sesuai aturan dan standar profesi.
Dari hasil pelaksanaan Gaktiblin, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik profesi Polri di lingkungan Polres Luwu Utara. Meski demikian, tim masih memberikan pembinaan kepada beberapa personel yang dinilai perlu melakukan penyesuaian pada aspek sikap tampang agar sesuai dengan ketentuan dan etika penampilan anggota Polri.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan momentum untuk memperkuat budaya disiplin di lingkungan Polri. Menurutnya, profesionalisme anggota tidak hanya diukur dari keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, integritas pribadi, serta kemampuan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kasi Propam Polres Luwu Utara AKP Burhanuddin Karim menegaskan bahwa Gaktiblin bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian dari pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk karakter personel yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia menyebut hasil pemeriksaan yang tidak menemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran personel terhadap pentingnya menjaga integritas. Sementara itu, personel yang masih memerlukan penyesuaian pada aspek sikap tampang diberikan pembinaan sebagai langkah edukatif agar penampilan setiap anggota Polri senantiasa mencerminkan kewibawaan, kerapian, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Gaktiblin ini, Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya disiplin sebagai fondasi utama dalam membangun institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. Pembinaan yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
