
Luwu Utara, – Seksi Humas Polres Luwu Utara menerima kunjungan supervisi dari Tim Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (21/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Humas Polres Luwu Utara ini dipimpin langsung oleh AKP Inggaba Bali, S.H. bersama empat personel dari Bid Humas Polda Sulsel.
Supervisi ini merupakan bagian dari agenda pembinaan rutin untuk meninjau pelaksanaan fungsi kehumasan serta penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk kelengkapan perangkat dan jaringan pendukung tugas komunikasi publik.

AKP Inggaba Bali menuturkan bahwa supervisi dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas humas di tingkat Polres agar lebih adaptif terhadap tantangan komunikasi digital. Ia juga menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Supervisi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga ruang berbagi pengalaman agar kehumasan di jajaran Polres terus berkembang secara profesional dan mampu menjawab kebutuhan informasi publik,” ujar AKP Inggaba.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Sapri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Bid Humas Polda Sulsel. Ia menegaskan bahwa Polres Luwu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan mendukung penuh pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Polres.
“Fungsi kehumasan adalah wajah Polri di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong penguatan personel, peralatan, dan kompetensi agar humas Polres Luwu Utara hadir dengan informasi yang akurat, cepat, dan humanis,” ujar Kapolres.
Kegiatan supervisi berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi. Harapannya, ke depan Humas Polres Luwu Utara semakin solid dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(*)