
Bantaeng, SouthSulawesiNews25.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Sabil berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang meresahkan warga di Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Sabtu (10/5/2025).
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Kp Kayangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (61) yang diduga kuat berperan sebagai mucikari. Tak hanya itu, seorang wanita berinisial BE (20) yang diduga menjadi korban prostitusi serta seorang pria berinisial BH (30) yang diduga sebagai pelanggan, juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat petugas mendatangi rumah tersebut, mereka menemukan barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp150 ribu.
“ZA diketahui menyediakan minuman keras tradisional jenis ballo, kemudian mencari pelanggan untuk BE. Tarif sekali kencan dipatok Rp 200 ribu, dan ZA mendapat bagian Rp 50 ribu dari transaksi tersebut,” ungkap AKP Amiruddin.

Saat ini ZA beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar jajaran Polres Bantaeng merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya dengan menindak tegas aksi premanisme, peredaran miras, judi, senjata tajam, hingga prostitusi terselubung.(*)