Tekankan Disiplin ASN, Bakesbangpol Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Monev Triwulan III

0
IMG-20260402-WA0011.jpg

Luwu Utara — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bersama Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Ruang Rapat Bakesbangpol, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan program serta kegiatan tahun anggaran 2026.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap tahun oleh seluruh perangkat daerah.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Kesbangpol, Ismaruddin, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini adalah amanat regulasi yang harus kita laksanakan setiap tahun, sekaligus menjadi pedoman dalam mengukur capaian kinerja organisasi,” ujarnya.

Ismaruddin menambahkan bahwa monev kinerja sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan organisasi.

Salah satu indikator yang diperhatikan ialah tingkat kehadiran aparatur, baik ASN, PPPK, maupun tenaga pendukung lainnya.

“Melalui monev ini, kita dapat melihat sejauh mana kedisiplinan dan kinerja pegawai, termasuk kehadiran ASN dan PPPK sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan organisasi,” jelasnya.

Tak lupa, ia mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan semangat kerja pasca-Idulfitri 1447 Hijriah. Menurutnya, momentum Idulfiri harus dimaknai sebagai awal baru untuk bekerja lebih baik dan produktif.

“Pasca-Lebaran, kita berharap seluruh jajaran Bakesbangpol kembali dalam kondisi yang suci dan fitrah. Meninggalkan rasa malas, serta meningkatkan produktivitas kerja demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan pada triwulan III TA 2026 dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *