Tekan Pelanggaran dan Risiko Laka, Satlantas Polres Luwu Utara Intensifkan KRYD di Jalur Nasional Masamba

0
IMG_20260412_173732.jpg

Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan dipusatkan di Jalan Nasional wilayah Kecamatan Masamba dengan sasaran pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel yang terdiri dari Aiptu Made Sunaya dan Aiptu Mesron, S.H., mengedepankan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa dan Polantas Mappatabe, dengan tetap mengimplementasikan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam).

Petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menghindari risiko kecelakaan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, dilakukan pula sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir, termasuk komunitas ojek online (ojol), agar turut berperan aktif dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membudayakan tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

“Polantas Presisi akan terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *