Satlantas Polres Luwu Utara Intensifkan KRYD, Edukasi Pengendara untuk Cegah Kecelakaan
Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 09.30 WITA tersebut dipusatkan di ruas Jalan Nasional, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel Unit Kamsel, yakni AIPTU Made Sunaya dan AIPTU Mesron, S.H.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Luwu Utara mengedepankan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa dan Polantas Mappatabe, dengan tetap mengimplementasikan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam).
Petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir, termasuk komunitas ojek online (ojol), agar turut berperan aktif dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membudayakan tertib berlalu lintas sekaligus menunjukkan kehadiran Polantas yang Presisi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan KRYD ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti KRYD harus terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat di jalan raya. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
