Southsulawesinews25.com// , Soppeng, – Personel Polres Soppeng, bersama dengan anggota Polsek Lalabata dan BKO Sat Brimob, melaksanakan apel persiapan untuk operasi cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Apel tersebut digelar pada pukul 20.00 WITA di depan Pos 700 Kecamatan Lalabata. Sabtu (16 / 11 / 24 ).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan, S.H., M.M., dengan fokus operasi pada minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam (THM). “Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol serta menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng,” ujar IPTU Ichsan.
Sebagai bagian dari operasi, petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan pemandu lagu di beberapa lokasi karaoke. Di satu lokasi, sebanyak enam perempuan pemandu lagu dan lima pengunjung laki-laki, berjumlah total 11 orang, menjalani tes urine dengan hasil negatif semua. Di lokasi lain, enam pemandu lagu perempuan dan delapan pengunjung laki-laki, berjumlah 14 orang, juga menjalani tes serupa dengan hasil yang sama, yaitu negatif.
“Kami mengunjungi dua tempat hiburan malam, yaitu Nada Karaoke dan Bila Room, dan mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis,” tambah IPTU Ichsan.
Ia juga menegaskan bahwa tempat hiburan malam dilarang menjadi lokasi peredaran narkotika serta transaksi obat-obatan terlarang. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di tempat-tempat tersebut,” tutupnya.
Operasi ini diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada, sehingga tercipta suasana aman dan nyaman di Kabupaten Soppeng.