southsulawesinews25.com// Jeneponto, Sulawesi Selatan – Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap komplotan pencuri yang telah meresahkan warga setempat, terutama di wilayah hukum Polres Jeneponto. Dalam operasi tersebut, lima pria berhasil diamankan, dengan satu di antaranya harus ditembak karena berusaha kabur saat penangkapan.
Kelima pelaku yang diduga merupakan komplotan ini masing-masing berinisial Y (23), R (27) yang berperan sebagai eksekutor, sementara tiga lainnya, yakni W (39), M (31), dan K (33), berperan sebagai penadah. Semua pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto, mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan setelah polisi menerima tiga laporan dari masyarakat. Jumlah laporan tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan penyelidikan lebih lanjut.
“Kelima tersangka ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang kami terima. Namun, tidak menutup kemungkinan ada laporan tambahan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (10/9/2024).
Menurut laporan polisi, dua pelaku utama telah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi di Kabupaten Jeneponto, termasuk kantor lurah Pabiringa, dua masjid, yakni Masjid Patontongan dan Masjid Moro-moro, SDN 1 Moro-moro, serta Kantor Depag Kabupaten Jeneponto.
“Para pelaku ini mengincar barang elektronik dan perabotan dari kantor-kantor dan tempat umum lainnya. Aksi mereka bukan semata karena faktor ekonomi, tetapi juga karena pergaulan yang tidak sehat,” jelas Kasat Reskrim.
Salah satu dari pelaku utama mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan kasus. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
“Kami masih terus mendalami apakah ada orang lain yang membantu para pelaku dalam melancarkan aksinya,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit komputer, satu amplifier, satu router modem, satu kamera, tabung gas, serta uang yang diduga merupakan hasil dari pencurian di kotak amal. Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jeneponto. (*)