Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Diamankan

0
11

JAKARTA — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Kali ini, polisi berhasil membongkar peredaran pil ekstasi di kawasan Jakarta Barat dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai.

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penindakan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gajah Mada. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A (35) dan F (25) pada Selasa (20/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Keduanya diamankan di sebuah unit apartemen di wilayah Jakarta Barat. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di lokasi,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pemasok berinisial A, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas.

“Pengiriman dilakukan menggunakan layanan ekspedisi. Saat ini, pemasok utama masih kami kejar,” ungkap AKP Joko.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *