Jakarta, SouthSulawesiNews25.com – Penyidik Polda Metro Jaya kembali bergerak cepat dalam mengusut kasus perusakan saat berlangsungnya diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Pada Minggu (6/10/24), Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat tersangka baru, yang kini telah menjalani penahanan. Langkah ini menambah jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi sembilan orang.
Keempat tersangka baru yang terlibat dalam perusakan tersebut diidentifikasi sebagai YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam insiden yang terjadi.
“Tersangka YL bertindak dengan menarik banner dan merusak meja menggunakan stand mikrofon,” ujar Kombes Ade Ary dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa YL tidak beraksi sendiri. Tersangka WSL juga turut merusak properti dengan menarik banner dan merusak tiang layar proyektor.
Perusakan tidak berhenti di situ. Kombes Ade Ary melanjutkan bahwa tersangka FMC diketahui merusak layar proyektor selama kejadian berlangsung, sedangkan tersangka RAS diduga bertanggung jawab atas kerusakan properti lainnya di lokasi diskusi.
“Total tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kasus ini ada sembilan orang,” tegas Kabid Humas, sembari memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dan para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penetapan tersangka baru ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyidik untuk menuntaskan kasus perusakan yang memicu perhatian publik. Insiden di Hotel Grand Kemang ini sebelumnya telah memicu kekhawatiran terkait ketertiban umum, mengingat diskusi yang diselenggarakan di hotel tersebut berakhir ricuh akibat ulah sekelompok orang yang melakukan perusakan.
Kombes Ade Ary Syam juga menekankan bahwa penyidik terus mendalami motif dari aksi perusakan tersebut, sekaligus berupaya menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera dan memastikan peristiwa serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Dengan penambahan empat tersangka baru ini, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus perusakan di Hotel Grand Kemang secara menyeluruh. Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk mengetahui kelanjutan proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat.